sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi KUR di Bandara Soekarno Hatta

News editor Irfan Ma'ruf
04/10/2024 15:50 WIB
Kejagung menangkap buronan berinisial SL di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dia merupakan buronan dalam kasus korupsi KUR.
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi KUR di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MNC Media)
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi KUR di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan berinisial SL di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dia merupakan buronan dalam kasus korupsi penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES).

SL telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Pacitan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan SL merupakan seorang wiraswasta, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tegalombo antara tahun 2020 hingga 2022.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan L/aporan Hasil Ekspose (Pidsus-7) dan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, " kata Harli Siregar, Jumat (4/10/2024). 

SL telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pelanggaran Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat penangkapan, SL bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement