sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Rp450 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Group, Begini Penampakan Uangnya

News editor Irfan Ma'ruf
30/09/2024 14:37 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang Rp450 miliar hasil penyitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi Duta Palma Group.
Kejagung Sita Rp450 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Group, Begini Penampakan Uangnya. (Foto: MNC Media)
Kejagung Sita Rp450 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma Group, Begini Penampakan Uangnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang Rp450 miliar hasil penyitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi Duta Palma Group.

Pantaun IDX Channel di lokasi, uang sebesar Rp450 miliar itu dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik. Di dalam satu kantong tersebut berisi satu miliar dengan pecahan Rp100 ribu. 

"Satu plastik ini isinya Rp1 miliar. Jadi ada 450 plastik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di hadapan para wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (30/9/2024). 

(Foto: Irfan Ma'ruf/MNC Media)

Setelah dipajang untuk keperluan konferensi pers, uang tersebut dibawa menggunakan tiga troli dikawal ketat oleh petugas. 

Herli mengatakan penyitaan Rp450 miliar merupakan bentuk komitmen Kejaksaan khususnya jajaran Jampidsus dalam menyelesaikan perkara hingga sampai pada korporasi. 

"Bukan hanya terkait dengan orang tetapi juga terkait dengan korporasi. Dan salah satu contoh pada hari ini ada penyitaan yang dilakukan untuk uang senilai 450 miliar," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement