Tersangka selanjutnya diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Pacitan," ujarnya.
Jaksa Agung mengingatkan semua buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. "Tidak ada tempat bersembunyi yang aman," kata dia.
(Febrina Ratna)