sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Perlakukan Tak Baik, 22 Pekerja Migran (PMI) Berhasil Pulang ke Indonesia

Economics editor Isty Maulidya
29/05/2021 12:38 WIB
Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Suriah, berhasil pulang ke Indonesia pada Jumat (28/5/2021).
Terima Perlakukan Tak Baik, 22 Pekerja Migran (PMI) Berhasil Pulang ke Indonesia (FOTO:MNC Media)
Terima Perlakukan Tak Baik, 22 Pekerja Migran (PMI) Berhasil Pulang ke Indonesia (FOTO:MNC Media)

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan aturan mengenai penempatan PMI ke negara konflik. Pada tahun 2011 Kementerian Tenaga Kerja telah melarang negara konflik seperti Suria untuk dijadikan penempatan kerja.  

"Selanjutnya di tahun 2015 kementrian kembali mengeluarkan Permenaker, dimana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan" tegas dia. 

Benny menegaskan bahwa dengan adanya aturan tersebut, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, diatas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal. Mereka juga terindikasi merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang karena ditempatkan di negara yang terlibat konflik. 

"Mereka ini, jelas Tindak Pidana Perdagangan Orang, intinya adalah ini tidak mungkin terjadi, jika para pelaku yang disebut mafia, sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ucap dia. 

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, mereka akan menjalani karantina selama 5 hari di Wisma Atlet, Padrmangan, Jakarta Utara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement