sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Harta Kekayan Bupati Penajam Paser Utara Rp36,6 Miliar

Economics editor Riezky Maulana
13/01/2022 10:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022).  (Foto: MNC Media)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). Operasi senyap tim lembaga antirasuah tersebut di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam giat penindakan tersebut. 

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Durinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksie Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement