IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Sebagai salah satu kepala daerah, dia juga mengoleksi beberapa mobil yang tersimpan di garasinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, Rahmat mengakui memiliki empat mobil, yang jika ditotal mencapai Rp810 juta. Masing-masing diakui sebagai hasil jerih payahnya sendiri.
Empat kendaraan itu antara lain:
1. Mobil Toyota Sedan / Crown SPR SL Tahun 2003 senilai Rp65.000.000;
2. Mobil Chrysler CHER LTD CONTR 4.0 Tahun 1997 senilai Rp240.000.000;
3. Motor Jeep Cheerokee Tahun 1998 senilai Rp240.000.000; dan,
4. Mobil Jeep Cherokee Tahun 1995 senilai Rp165.000.000.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000 (Rp6,3 miliar).