sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Demo Buruh Berjilid-jilid, Wagub Ariza Sebut Sudah Ada Formula Atur UMP

Economics editor Komaruddin Bagja
27/11/2021 07:13 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang tak lain merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
UMP Naik 1 Persen
UMP Naik 1 Persen

"Tunggu saja kita sedang mencari terobosan-terobosan untuk dapat meningkatkan (kesejahteraan), kita sedang cari solusi dengan pemerintah pusat," imbuhnya.

Sekadar informasi, puluhan ribu buruh bakal demo berjilid-jilid di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu dilakukan mulai 29 November hingga Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 5% pada 2022.

"Pada tanggal 29 November 5.000-10.000 buruh akan ada aksi di Balai Kota Gubernur DKI, memberikan target-tanda petik- ultimatum 3x24 jam (agar) SK Gubernur tentang UMP DKI dicabut/direvisi naiknya menjadi 5%, jangan pakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11/2021). (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement