IDXChannel - 2024 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan bagi para pekerja di Indonesia. Bukan tanpa alasan, sebab banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di tahun ini.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengatakan, terjadinya fenomena PHK ini tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law. Menurutnya, keputusan tersebut sukses menimbulkan kekacauan di Tanah Air.
"Kita bisa lihat dari bagaimana penetapan upah minimum, kemudian juga upah sektoral, kemudian juga industri padat karya yang menjerit, kemudian juga pemerintah pontang-panting mencari alternatif, solusi," kata Bob, Senin (30/12/2024).
"Jadi kacau balau menurut saya. Dan ini bersumber daripada ya keputusan MK. Saya enggak ingin mengomentari utusan MK, tapi saya melihat bahwa itu salah satu sumbernya," ujarnya.