Selain karena putusan MK terkait Omnibus Law, Bob juga menyebut, banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia sebagai penyebab lain munculnya PHK. Dengan banjirnya barang impor murah, membuat industri dalam negeri mati.
"Banjirnya barang impor dari China yang sudah melanda sektor pakaian jadi kita, produk tekstil dan lain sebagainya. Barang-barang rumah tangga, barang-barang murah masuk semua ke Indonesia. Itu yang kita hadapi saat ini," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Timboel Siregar selaku Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI). Dia menyebut, Undang-undang Cipta Kerja yang semula dikampanyekan dapat membuka lapangan kerja justru membuat defisit angkatan kerja terus terjadi.
Timboel menambahkan, maraknya PHK menjadi bukti memang ada yang salah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Belum lagi realisasi dalam pelaksanaannya yang juga diikuti dengan kebijakan-kebijakan malah menjadi kontradiktif.