sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Kasus Doni Salmanan, Hari Ini Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
18/03/2022 08:02 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus Doni Salmanan, pada hari ini (18/3).
Terkait Kasus Doni Salmanan, Hari Ini Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Bareskrim (Dok.MNC)
Terkait Kasus Doni Salmanan, Hari Ini Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Bareskrim (Dok.MNC)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement