sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Laporan PPATK, Menkeu Sudah Jatuhi Hukuman ke 193 pegawai Sejak 2009

Economics editor Michelle Natalia
12/04/2023 10:06 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan penindakan hukuman disiplin terhadap 193 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dilakukan d
Terkait Laporan PPATK, Menkeu Sudah Jatuhi Hukuman ke 193 pegawai Sejak 2009 . Foto: MNC Media.
Terkait Laporan PPATK, Menkeu Sudah Jatuhi Hukuman ke 193 pegawai Sejak 2009 . Foto: MNC Media.

Sri kembali menegaskan, Kemenkeu terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU sesuai ketentuan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait.

Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp189 Triliun, dia mengatakan sebelumnya telah dilakukan langkah hukum atas TPA-nya dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK). 

"Selanjutnya Kemenkeu bersama dengan PPATK dan APH lainnya di bawah koordinasi Komite TPPU memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama (case building) untuk langkah hukum selanjutnya," pungkas Sri. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement