sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Peniadaan Honorer di 2023, Wagub Ariza Akui Masih Tunggu Alur Kebijakannya

Economics editor Rizky Syahrial
08/06/2022 07:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan akan menunggu kebijakan terkait honorer yang akan ditiadakan pada 2023 nanti.
Tenaga honorer (Ilustrasi)
Tenaga honorer (Ilustrasi)

Surat tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan 5 tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 ayat 1 jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement