sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Pergantian Warna, Polri Sebut Kendaraan di 2027 Sudah Pelat Putih Semua

Economics editor Riana Rizkia
22/05/2022 17:45 WIB
Yusri Yunus memperkirakan bahwa pada 2027 mendatang, seluruh kendaraan pada skala nasional sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih. 
Terkait Pergantian Warna, Polri Sebut Kendaraan di 2027 Sudah Pelat Putih Semua
Terkait Pergantian Warna, Polri Sebut Kendaraan di 2027 Sudah Pelat Putih Semua

"Engga apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam)," kata Yusri. 

Sebagai informasi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. 

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yakni, "TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional."

Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement