sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait PHK Massal, Manajemen SiCepat Ekspres Kunjungi Kemnaker

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/03/2022 19:08 WIB
Manajemen SiCepat Ekspres memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pemutusan kerja secara massal kepada ratusan karyawannya.
Terkait PHK Massal, Manajemen SiCepat Ekspres Kunjungi Kemnaker
Terkait PHK Massal, Manajemen SiCepat Ekspres Kunjungi Kemnaker

"Melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," sambung The Kim Hai.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan pemutusan kontrak terhadap karyawannya yang disebut sepihak adalah tidak benar. Sebab menurutnya karyawan yang diberhentikan tersebut adalah karyawan yang tidak lolos seleksi karena produktifitas yang rendah.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan sebanyak 701 karyawan yang diberhentikan hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Lalu sebanyak 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement