sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Rencana Cukai BBM, Begini Catatan dari Ketua Himpunan Nelayan Indonesia 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/06/2022 13:30 WIB
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen. 
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

"Yang dikenakan cukai itu BBM, detergen, ban karet, itu semua kan kebutuhan masyarakat. Kalau dikenakan cukai, kemana-mana nanti dampaknya. Kurang tepat aja," ungkap Heru. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI menyebut bahwa pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.

Febrio menjelaskan hal tersebut turut dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Namun, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement