"Yang dikenakan cukai itu BBM, detergen, ban karet, itu semua kan kebutuhan masyarakat. Kalau dikenakan cukai, kemana-mana nanti dampaknya. Kurang tepat aja," ungkap Heru.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI menyebut bahwa pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.
Febrio menjelaskan hal tersebut turut dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Namun, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen.
(NDA)