sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Rencana Cukai BBM, Begini Catatan dari Ketua Himpunan Nelayan Indonesia 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/06/2022 13:30 WIB
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen. 
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

IDXChannel - Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Siswayudi Heru menyatakan dukungannya. Meski demikian, ia memberi beberapa catatan yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah. 

"Pada prinsipnya saya mendukung rencana pemerintah itu. Hanya saja pemerintah perlu memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar lebih siap dan tidak menimbulkan multiplayer effect," ujar Heru saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, jika sosialisasi kepada masyarakat sudah optimal, baru rencana tersebut bisa diimplementasikan. Sebab, kata Heru, apabila kebijakan itu langsung diturunkan maka guncangan ekonomi kelas menengah ke bawah akan kembali terusik. 

Pemerintah menyatakan bahwa pengenaan cukai pada barang-barang tersebut yakni dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi. Namun, Heru menilai,  barang-barang yang kenakan cukai itu adalah barang-barang kebutuhan masyarakat. Jadi kurang tepat jika alasannya demikian. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement