sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkumpul Rp25 Juta, Uang Denda Pelanggar PPKM di Malang Disetor ke Kas Daerah

Economics editor Avirista M/Kontributor
14/09/2021 16:45 WIB
Denda pelanggar PPKM di Kota Malang Terkumpul Rp25 Juta selama tiga bulan penerapannya.
Denda pelanggar PPKM di Kota Malang Terkumpul Rp25 Juta selama tiga bulan penerapannya.  (Foto: MNC Media)
Denda pelanggar PPKM di Kota Malang Terkumpul Rp25 Juta selama tiga bulan penerapannya. (Foto: MNC Media)

Namun Rahmat menegaskan, selama tiga bulan lebih PPKM sejumlah diterapkan, belum ada tempat usaha yang disegel secara permanen. "Kalau ditutup sementara iya, biasanya lima hari baru mereka bayar denda dan boleh buka. Mereka juga persuasif dan mengakui kesalahannya," jelasnya.

Selain tempat usaha yang menjadi sasaran, tercatat ada dua hajatan pernikahan warga yang dikenakan denda dan terpaksa dibubarkan. "Kalau yang hajatan warga itu kami beri denda Rp 100 ribu dan kami bubarkan, karena waktu PPKM level 4 tidak boleh ada resepsi," tukasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement