Sementara itu, PNBP SDA non migas mencapai Rp86,1 triliun, tumbuh 112,9% yoy dan telah mencapai 98,5% dari target APBN 2022, utamanya didorong kenaikan harga minerba. PNBP SDA minerba mencapai Rp79,1 triliun, tumbuh 129,7%.
"Harga batu bara periode Januari-Oktober 2022 sebesar USD272,9 per ton atau naik 152%. Harga nikel pun di periode Januari-Oktober 2022 naik 45,3% menjadi sebesar USD25.836 per ton," ucap Sri Mulyani.
"PNBP SDA non minerba tumbuh 16,1% menjadi Rp7,0 triliun, terdiri dari kehutanan Rp4,4 triliun atau tumbuh 6,3%, perikanan Rp1 triliun atau tumbuh 111,7%, dan panas bumi Rp1,6 triliun atau tumbuh 14,7%," tambahnya.
Sri Mulyani mencatat, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 35,3% atau 109,5% dari target APBN 2022. Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 44,7% atau 143,9% dari target. Ini terdiri dari penjualan hasil tambang (naik 160,3%), pendapatan DMO atau minyak mentah (naik 539,8%), dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tumbuh 4%.
"Pendapatan BLU terkontraksi 26,3% utamanya disebabkan dari berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit akibat pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)