sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terlengkap, Begini Cara Membayar Denda Tilang Elektronik yang Mudah

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
19/08/2022 13:46 WIB
Cara membayar denda tilang elektronik bisa dilakukan dengan berbagai cara sehingga dapat memudahkan Anda.
Terlengkap, Begini Cara Membayar Denda Tilang Elektronik yang Mudah. (Foto: Cara Membayar Denda Tilang Elektronik)
Terlengkap, Begini Cara Membayar Denda Tilang Elektronik yang Mudah. (Foto: Cara Membayar Denda Tilang Elektronik)

Cara bayar e-tilang via Mobile Banking

1. Masuk ke aplikasi mobile BRI. 
2. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA. 
3 Masukkan 15 digit nomor pembayaran tiket Anda. 
4. Masukkan jumlah pembayaran yang setara dengan biaya tiket elektronik. 
5. Masukkan PIN Anda. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran tiket elektronik. 
6. Menampilkan SMS peringatan kepada penyidik ETLE untuk mengganti barang bukti yang disita.

Cara bayar e-tilang via Internet Banking

1. Login di ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html. 
2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.
3. Masukkan 15 digit kode pembayaran tiket pada kolom kode pembayaran. 
4. Masukkan kata sandi dan mToken. 
5. Cetak atau simpan struk pembayaran BRIVA Anda sebagai bukti pembayaran e-tiket. 
6. Tunjukkan bukti pembayaran e-tiket kepada penyelidik ETLE sebagai ganti bukti yang hilang.

Cara bayar e-tilang via transfer ATM dari bank lain

1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda. 
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain. 
3. Masukkan kode bank BRI (002) diikuti 15 digit nomor pembayaran tilang. 
4. Masukkan jumlah denda e-tiket.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi. 
6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran metode pembayaran e-tilang. 
7. Tunjukkan bukti pembayaran e-tiket kepada penyelidik ETLE sebagai ganti bukti yang hilang. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement