sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Pemberitahuan Tilang Elektronik Bakal Dikirim via Whatsapp

News editor Jonathan Simanjuntak
18/01/2025 07:39 WIB
Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp.
Pengumuman, Pemberitahuan Tilang Elektronik Bakal Dikirim via Whatsapp (foto mnc media)
Pengumuman, Pemberitahuan Tilang Elektronik Bakal Dikirim via Whatsapp (foto mnc media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. Inovasi ini dilakukan sebagai upaya digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Nantinya, masyarakat yang kena tilang elektronik akan langsung diberitahu melalui WhatsApp. Pemberitahuan itu dikirimkan ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar.

"Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Sabtu (18/1/2025).

Pemberitahuan terkait tilang pengendara ini, diklaim Latif juga akan cepat. Pelanggar lalu lintas akan langsung mendapatkan notifikasi jika melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement