IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang menjadi melalui WhatsApp. Setidaknya ada lima nomor seluler yang digunakan.
Surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari lima nomor hp dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Lima nomor seluler itu antara lain, 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.