sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4.031 Kendaraan Mudik Kena Tilang di Tol Cikampek karena Langgar Ganjil Genap

News editor Irfan Ma'ruf
08/04/2024 01:00 WIB
Sebanyak 4.031 kendaraan ditilang menggunakan ETLE karena melanggar aturan ganjil genap saat di Tol Cikampek.
4.031 Kendaraan Mudik Kena Tilang di Tol Cikampek karena Langgar Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)
4.031 Kendaraan Mudik Kena Tilang di Tol Cikampek karena Langgar Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 4.031 kendaraan ditilang menggunakan ETLE karena melanggar aturan ganjil genap saat di Tol Cikampek. Penilangan dilakukan setelah dua hari mudik lebaran.

"Hari pertama 608, hari ke dua 423 hari ketiganya selesai nanti jam 24 .00 nanti malam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman, Minggu (7/4/2024). 

Dia mengatakan, surat konfirmasi tilang pada 4.031 kendaraan yang melanggar ganjil-genap telah dikirm ke rumah sesuai domisili. 

"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang kendaraan," jelasnya.

Selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2024 ada tiga skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian, yakni contraflow, one way, serta sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap diterapkan sejak Jumat (5/4/2024) mulai dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang atau hingga Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement