IDXChannel - Polisi akan melakukan penilangan terhadap truk sumbu tiga jika melintasi di jalur mudik Limbangan-Malangbong, Garut, Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, nomor 7/II/ tahun 2024.
"Ya tentunya untuk penilangan sesuai dengan kesepakatan SKB menteri itu kita melakukan penilangan khususnya kepada kendaraan besar, sumbu 3 yang melewati jalur Limbangan Malangbong, ini kita lakukan penindakan," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di pos pengamanan simpang tiga Malangbong, Garut, Jumat (5/4/2024).
Namun kata dia terdapat pengecualian jika muatan truk itu membawa kebutuhan bahan pokok. Dia juga mengimbau agar para pengendara khusus sepeda motor untuk tetap mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan berkendara.
"Kecuali yang memuat bahan pokok kemudian BBM dan ternak. Namun untuk masyarakat ya kita tetap kedepankan edukasi tentang bahayanya apabila mengendarai kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan keselamatan di jalan," katanya.