Disampaikannya, kelima nomor seluler tersebut dilakukan guna mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," kata Ade.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya menyampaikan, pada surat konfirmasi tilang yang asli ada beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.
"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggaranya," ujar Latif
Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.
(YNA)