sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terlibat Penjualan Barang Palsu, Alibaba dan Tencent ke Daftar Hitam di Pasar AS

Economics editor Yulistyo Pratomo
18/02/2022 14:46 WIB
Akibat memfasilitasi penjualan barang palsu, dua perusahaan raksasa teknologi asal China, yakni Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Terlibat Penjualan Barang Palsu, Alibaba dan Tencent ke Daftar Hitam di Pasar AS. (Foto: MNC Media)
Terlibat Penjualan Barang Palsu, Alibaba dan Tencent ke Daftar Hitam di Pasar AS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akibat memfasilitasi penjualan barang palsu, dua perusahaan raksasa teknologi asal China, yakni Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh otoritas pedagangan Amerika Serikat (AS).

Daftar tersebut dibuat oleh Badan perdagangan AS, yang menyebut kedua entitas tersebut diduga terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang substansial atau privasi hak cipta. Di mana merek dagang tertentu sudah terdaftar secara hukum.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," kata Perwakilan Dagang AS, Katherine Tai, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari BBC, Jumat (18/2/2022).

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan daftarnya untuk pertama kalinya mencakup situs e-commerce AliExpress dan WeChat. 

Mereka menyebut situs-situs tersebut sebagai dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement