sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Termasuk Starbucks, Deretan Perusahaan Besar Mulai Tinggalkan Sistem Kerja WFH

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
13/01/2023 15:11 WIB
Aturan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya, di mana karyawan kantor pusat Starbucks hanya diwajibkan berkantor minimal satu hari dalam sepekan.
Termasuk Starbucks, Deretan Perusahaan Besar Mulai Tinggalkan Sistem Kerja WFH (foto: MNC Media)
Termasuk Starbucks, Deretan Perusahaan Besar Mulai Tinggalkan Sistem Kerja WFH (foto: MNC Media)

Lewat kebijakan baru ini, Starbucks menambah dafatr panjang perusahaan besar dunia yang mulai meninggalkan konsep WFH seiring tidak berlakunya lagi status pandemi di masyarakat, dan beralih menjadi endemi.

Sebelumnya, Snap Inc, pada akhir tahun lalu juga telah memutuskan bahwa 80 persen dari total waktu bekerja karyawannya harus dilakukan di kantor. Aturan baru ini rencananya bakal mulai diterapkan pada akhir Februari tahun ini.

Selain Snap Inc, perusahaan ride-hailing, Uber, juga telah meminta para karyawannya untuk melakukan pekerjaannya di kantor minimal dua hari dalam sepekan. Sementara Elon Musk bahkan telah menegaskan kepada karyawan Twitter bahwa melakukan pekerjaan dari jarak jauh (remote) kini sudah tidak diizinkan lagi. (TSA)

Penulis: Hafiz Habibie

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement