IDXChannel - Di media sosial saat ini heboh dengan tersebarnya sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seseorang dapat mengaksesnya karena mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik presiden.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra angkat bicara ihwal ramainya jagat media sosial tersebut. Menurut Ilham, mendapatkan NIK Presiden Jokowi sebenarnya tidaklah susah, karena NIK tersebut bisa diakses Kepala Negara bisa diakses di laman resmi milik KPU RI.
Data pribadi tersebut ditampilkan saat Jokowi mengikuti kontestasi pemilihan Presiden (Pilpres). Ilham memastikan, KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.
"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ilham dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar bebas di media sosial. Bahkan ada yang menggunakan NIK tersebut untuk mengakses aplikasi pedulilindungi.