sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teror Nasabah Via SMS, Bareskrim Sikat Jaringan Pinjol Ilegal Karib Bro 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
30/03/2022 18:58 WIB
Bareskrim Polri menangkap empat tersangka peneror lewat SMS terkait jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal Karib Bro.
Teror Nasabah Via SMS, Bareskrim Sikat Jaringan Pinjol Ilegal Karib Bro  (Dok.MNC)
Teror Nasabah Via SMS, Bareskrim Sikat Jaringan Pinjol Ilegal Karib Bro  (Dok.MNC)

IDXChannel- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka peneror lewat SMS terkait jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal Karib Bro.

"Telah dilakukan penangkapan 4 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial G yang berperan melakukan penagihan dengan mengirimkan pesan ancaman kepada nasabahnya. 

Kemudian, tersangka kedua berinisial N berperan sebagai mengkordinir seluruh staf desk collection atau penagihan agar melakukan ancaman. 

Lalu, tersangka ketiga J sebagai asisten dan penerjemah pemilik perusahaan pinjol. Dan terakhir, S merupakan admin yang mengelola data penagihan dan data kinerja para penagih. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement