Terkait porsi pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI, Thomas menyebut hal tersebut akan terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar secara dinamis.
Thomas juga meluruskan simpang siur mengenai tanggal pengunduran dirinya dari struktur Partai Gerindra. Dia merinci bahwa proses pelepasan jabatan politiknya telah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu demi menjaga profesionalisme saat bertugas di kementerian maupun menyongsong jabatan di BI.
"2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya. Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra," tuturnya.
Menanggapi keraguan publik, khususnya generasi muda, mengenai independensinya mengingat latar belakang politiknya yang panjang, Thomas memberikan jaminan berdasarkan payung hukum yang ada. Dia meyakini bahwa sistem di BI telah dirancang untuk menjaga integritas para pemimpinnya.
"Pertama, bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," kata Thomas.
Adapun Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode penuh 2026-2031. Artinya, Thomas segera resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
(NIA DEVIYANA)