IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka program konversi motor dari berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. Nantinya, setiap motor yang dikonversi itu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah atau subsidi sebesar Rp7 juta.
Adapun biaya konversi motor sebesar Rp14 hingga Rp17 juta. Biaya konversi tersebut ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023.
Dengan demikian, maka masyarakat yang ingin mengkonversi motornya hanya tinggal membayar Rp7,5 sampai Rp8 juta.
"Harganya itu sekitar Rp 7,5-8 juta-an, nanti baterainya itu akan didukung, mau beli sendiri semua juga enggak apa-apa," jelasnya dalam Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kementerian ESDM menetapkan kuota subsidi konversi motor listrik di tahun ini sebanyak 50 ribu unit.