sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertarik Konversi ke Motor Listrik, Catat Biaya dan Syarat Pengajuannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
28/07/2023 21:00 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka program konversi motor dari berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. 
Tertarik Konversi ke Motor Listrik, Catat Biaya dan Syarat Pengajuannya. Foto: MNC Media.
Tertarik Konversi ke Motor Listrik, Catat Biaya dan Syarat Pengajuannya. Foto: MNC Media.

- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya total konversi.

- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan konversi.

- Bengkel melakukan konversi motor milik pemohon
- Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan  Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan melakukan pengujian terhadap motor yang telah dikonversi.

- Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT)  dan Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat/sertifikat motor hasil konversi.

- Pemohon menerima motor yang telah dikonversi.
(NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement