IDXChannel - Sebagai salah satu masalah laten di industri perikanan dan kelautan nasional, langkah penertiban terhadap aksi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) diyakini bakal membawa dampak positif yang cukup signifikan.
Salah satunya dari segi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2022, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang target tinggi hingga mencapai Rp2 Triliun.
"Dengan adanya sejumlah terobosan kebijakan terukur, ini dapat mengurangi sejumlah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, khususnya dari negara tetangga yaitu Malaysia maupun Filipina," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sakti mengilustrasikan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait produktivitas atau penangkapan ikan secara nasional tercatat mencapai Rp142 Triliun setiap tahunnya. Dengan ditambah lagi dengan penerimaan dari sektor lain, seperti dari sektor budi daya dan juga penangkapan," tutur Sakti.
Sementara itu, PNBP di Sektor Perikanan Tangkap KKP mencatat sebanyak Rp600 Miliyar dan kemudian jika dikalkulasikan dari semua sektor akan menghasilkan sejumlah pajak negara yang cukup besar.