IDXChannel - Dana yang dipotong dari peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dikelola dan dikembangkan sebelum dapat diklaim kembali oleh peserta. Dana ini diinvestasikan oleh perseroan dalam bentuk deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Dana-dana ini diinvestasikan kepada BUMN dan perusahaan swasta. BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memberi piutang kepada sejumlah BUMN.
Lantas, BUMN mana saja yang mendapat investasi dari BPJS Ketenagakerjaan?
Menilik laporan keuangan konsolidasian perusahaan tahun 2019, Kamis (24/2/2022), terdapat daftar Investasi Jangka Pendek perusahaan tahun 2019 yang didalamnya ada rincian dana yang diinvestasikan ke dalam berbagai instrumen, salah satunya saham (halaman 49).
Pada instrumen saham tersedia untuk dijual, terdapat saham pihak berelasi dan saham pihak ketiga. Adapun, pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dalam menyiapkan laporan keuangan.
Di bagian saham pihak berelasi, terdapat 13 BUMN yaitu Aneka Tambang (Antam), Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Jasa Marga, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN), Semen Indonesia, PT Bukit Asam, Telkom, PT Timah dan Wijaya Karya dengan jumlah lembar 479.748.138.