IDXChannel – Perusahaan mobil listrik Tesla Inc (TSLA), milik Elon Musk, digugat oleh mantan karyawannya. Gugatan tersebut terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Gugatan dtersebut diajukan oleh John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang masing-masing dipecat pada 10 dan 15 Juni 2022 dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada, Amerika Serikat (AS).
Dikutip Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6/2022) malam di Texas. Pada gugatan tersebut tercantum bahwa lebih dari 500 karyawan diberhentikan dari pabrik Nevada.
Gugatan itu menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.
"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa PHK mereka akan segera berlaku," tulis dalam gugatan tersebut.
Terkait dengan gugatan tersebut, pihak Tesla belum memberikan tanggapannya. Sebelumnya, isyarat adanya PHK di perusahaan Tesla telah disinggung oleh pemiliknya yaitu Elon Musk pada awal Juni 2022.
Menurut email yang diterima Reuters, Elon Musk mengatakan punya firasat buruk tentang ekonomi saat ini dan Tesla sepertinya perlu memangkas karyawan sekitar 10 persen.
Di sisi lain, seorang pengacara yang mewakili para pekerja Shannon Liss-Riordan mengatakan Tesla menawarkan hanya akan memberikan satu minggu pesangon untuk karyawan yang akan dipecat.
"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu," kata Shannon Liss-Riordan. (FRI)