sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Thailand Hapus Kewajiban Karantina bagi Wisman yang Sudah Divaksin

Economics editor Wilda
18/10/2021 18:16 WIB
Thailand menghapus aturan kewajiban karantina bagi turis asing yang telah divaksin. Lalu apakah Indonesia akan mengikuti langkahkah ini?
Thailand Hapus Kewajiban Karantina bagi Wisman yang Sudah Divaksin (FOTO: MNC Media)
Thailand Hapus Kewajiban Karantina bagi Wisman yang Sudah Divaksin (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk menggenjot pariwisatanya, Thailand menghapus aturan kewajiban karantina bagi turis asing yang telah divaksin. Lalu apakah Indonesia akan mengikuti langkahkah ini?

Seperti diketahui, mulai 1 November 2021, pengunjung asing dari negara yang telah disetujui Thailand dan sudah vaksin penuh, akan diizinkan masuk ke Negara Gajah Putih tanpa perlu menjalani proses karantina.

Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha mengatakan, langkah itu diambil demi mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara, demi menggairahkan kembali industri pariwisata negara kerajaan itu yang sangat terpukul selama pandemi virus Corona.

Kabarnya, Australia juga akan menerapkan hal yang sama. Sedangkan Indonesia, akan memberlakukan karantina selama 5 hari di hotel-hotel yang telah bekerjasama untuk para wisman.

Meski tampaknya beberapa pihak keberatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, opsi karantina selama 5 hari setelah wisman tiba di Indonesia guna menciptakan keamanan dan kenyamanan, karena kesehatan bangsa Indonesia merupakan yang terpenting.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement