"Keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan keputusan tersebut, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen, masing-masing naik 25 basis poin.
(IND)