IDXChannel - Federal Reserve (The Fed) resmi menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,25% - 4,50% untuk menahan laju inflasi yang meningkat 7,1% pada periode November 2022.
Analis menilai langkah bank sentral Amerika Serikat itu perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia mengingat potensi pengetatan kebijakan moneter dapat membawa keluar arus modal asing (foreign outflow).
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai kebijakan The Fed yang mengerek suku bunga secara kontinu dapat berimbas ke selera investor dalam aset saham dan mengalihkan aset yang berbasis bunga seperti obligasi.
"Perlu dicermati tekanan aliran modal asing ke luar terhadap stabilitas nilai tukar rupiah," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).