Sebelumnya, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tergantung keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.
(NIA DEVIYANA)