Adapun untuk pengawalan pelaksanaan THR, dibentuk posko-posko THR 2021 yang bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi, konsultasi, pemantauan pelayanan, pengaduan pembayaran THR. "Posko ini bisa diakses melalui daring dan luring," ungkap Fadjar.
(SANDY)
Advertisement
THR Jadi Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi RI
THR wajib diberikan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh serta Wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR Jadi Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi RI (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement