IDXChannel - Pakaian bekas impor ilegal disinyalir masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus dan pelabuhan besar yang tidak berizin. Akibat dari tindakan oknum-oknum nakal ini, negara banyak mengalami kerugian.
Juru Bicara (Jubir) Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, untuk memblokir akses tersebut Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal agar pintu masuk barang tidak berizin tidak lagi mengganggu industri dalam negeri.
"Secara reguler pak Menhub sudah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan status-status pelabuhan yang tidak berizin atau ilegal, dan mengambil tindakan jika tidak ada perubahan, seperti menutup pelabuhan tersebut," ujar Adita saat dihubungi, Minggu (3/4/2023).
Dia menjelaskan, adapun pelabuhan yang rencananya akan ditutup yakni pelabuhan yang berada di berbatasan langsung dengan perairan negara lain. Dalam hal ini pihaknya akan melibatkan bea cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, dan lainnya.
"Secara reguler kami sering melakukan patroli bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkap modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.