IDXChannel - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menolak adanya program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) bagi industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, sejak kemunculan dan penerapannya, CHSE ini belum memberikan dampak signifikan terhadap usaha hotel dan restoran. Adapun hal tersebut hanya bersifat sebagai “marketing gimmick” dengan labeling “I Do Care”.
Namun, sejatinya praktik CHSE sudah menjadi best practice hotel dan juga termasuk dalam penerapan standar laik sehat, food safety management system dan Occupational Health and Safety Authority (OHSA).
Dia mengatakan, protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan hotel dan restoran sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan, hotel dan restoran adalah sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan prokes tersebut.
Diketahui, saat ini sertifikat CHSE masih gratis dan berlaku selama satu tahun. Akan tetapi, sertifikasi CHSE ini akan didorong menjadi sertifikasi mandiri dengan mekanisme online single submission (OSS).