Dia menyebutkan, alokasi APBN 2021 untuk Kartu Prakerja cukup besar, yakni Rp20 triliun. Sehingga, kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga insentif sehingga menjadi semi-bansos.
Kendati demikian, Ida tidak menjelaskan lebih lanjut perubahan skema kartu Prakerja karena kewenangannya berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Sandy)