sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Perlu Dolar AS, BI Sebut Rupiah Bisa Ditransaksikan dengan LCS

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/08/2021 11:30 WIB
Bank Indonesia tengah mengembangkan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) untuk sebuah penyelesaian transaksi dengan mata uang masing-masing negara.
Bank Indonesia tengah mengembangkan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) untuk sebuah penyelesaian transaksi dengan mata uang masing-masing negara.
Bank Indonesia tengah mengembangkan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) untuk sebuah penyelesaian transaksi dengan mata uang masing-masing negara.

Kemudian mata uang lokal dapat menjadi alternatif pembiayaan ekspor atau direct invesment. Tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal juga membuat exposure risiko bisa di hedge dengan biaya yang lebih efisien.

Selanjutnya LSC dapat memperluas akses pelaku usaha ke mata uang selain USD sehingga dapat mendiversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.

Pengembangan pasar keuangan, disebutkan oleh Doddy Zulfredy ini juga selaras dengan program pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan dapat menambah alternatif instrumen investasi selain USD.

Kerjasama LSC ACCD ini dilakukan Indonesia dengan negara Malaysia dan Jepang. Mekanisme LCS ini memang memperbolehkan rupiah untuk ditransaksikan diluar negeri.

"Untuk bisa melakukan itu, bisa di monitor dan kita awasi secara ketat dengan memfasilitasi bank-bank atau lembaga keuangan yang memang kita tunjuk," Tutur Doddy. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement