Sudah di level ini, maka tempat perawatannya harus di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Rujukan dan RS Non-Rujukan. Terapinya menggunakan obat-obatan yang harus berdasarkan resep dokter, Favipiravir, Remdesivir 20mgIV, Azritomisin, Kortikosteroid, vitamin C, D dan Zinc, antikoagulan LMWH/UFH based on evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP).
Pengobatan penyakit penyerta (komorbid) bila ada, ditambah terapi O2 secara non-invasif dengan arus sedang hingga tinggi (HFNC). Lama perawatannya, isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah minimal 3 hari bebas gejala.
Berat
Kategori kritis atau berat, jika sudah mengalami gejala yakni demam, batuk ( biasanya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, hilang kemampuan indera penciuman (anosmia), hilang kemampuan indera pengecapan (ageusia), nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, merah-merah di kulit.
Selain itu, perubahan warna pada jari-jari kaki, sesak napas tanpa distress pernapasan, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dan saturasi kurang dari 95 persen, serta ada sesak napas dengan distress pernapasan.
Kondisi kritis ARDS (gagal napas), sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure. Pasien yang sudah kritis harus dirawat di ruang perawatan khusus seperti HCU atau ICU di rumah sakit rujukan.