Melalui skema perizinan berbasis risiko, mekanisme pengajuan tidak lagi menggunakan pendekatan seragam (one size fits all), melainkan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing aktivitas usaha. Pendekatan ini, bersama dengan integrasi sistem Online Single Submission (OSS), diharapkan dapat mengikis tumpang tindih kewenangan serta menghadirkan proses yang lebih sistematis dannterukur.
Pada pilar insentif, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menawarkan beragam fasilitas fiskal guna memikat modal bernilai tambah, mulai dari skema tax allowance, tax holiday, masterlist, hingga super tax deduction.
Pemberian fasilitas super tax deduction secara khusus dirancang untuk menjawab tantangan alih teknologi terapan dan peningkatan mutu tenaga kerja domestik, melalui mekanisme pemotongan penghasilan bruto kena pajak dalam porsi tertentu yang disesuaikan dengan besaran biaya kegiatan vokasi, pelatihan, serta penelitian dan pengembangan yang dijalankan pelaku usaha.
Menurut Todotua, penyediaan stimulus fiskal ini sangat penting karena penguasaan teknologi merupakan kunci utama agar hilirisasi nasional mampu naik kelas.
“Investasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan bukan hanya pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membawa transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses produksi yang lebih kompleks,” ujar Todotua.
Penerapan ketiga strategi tersebut diharapkan mampu terus mendongkrak realisasi investasi hilirisasi sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
(Dhera Arizona)