"Selain itu, kami meminta pemudik untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan, serta menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan, termasuk petugas tol, kepolisian, dan dinas perhubungan agar perjalanan mudik berjalan tenang dan menyenangkan," tutur dia.
(DESI ANGRIANI)