IDXChannel - PT Jasa Marga telah mengajukan usulan kenaikan tarif untuk ruas tol Jakarta - Cikampek. Alasannya, sudah tiga tahun tarif tol itu tidak mengalami kenaikan.
"Ruas tol Japek ini sudah tigatahun tidak mengalami peningkatan atau penyesuaian tarif baru," kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tulus Abadi dikutip Sabtu (18/11/2023).
"Pasalnya, masih terdapat beberapa SPM (standar pelayanan minimal) yang dirasa pemerintah belum terpenuhi," lanjut Tulus.
Dia menambahkan, pengajuan kenaikan ini lantaran saat ini mereka sudah memenuhi SPM.
"Saya cek tol Japek on proses untuk mengajukan kenaikan tarif karena mengklaim sudah memenuhi," kata Tulus.
Tulus menjelaskan pemenuhan SPM merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol.
"Tol Japek karena ada efek dari tol MBZ itu ruas tol di bawahnya kurang bisa memenuhi SPM. Sampai sekarang tidak bisa naik tarif walaupun sudah tiga tahun lebih. Tapi dia sedang dalam proses untuk memenuhi dan kemudian nanti kenaikannya sudah bisa diproses," kata dia.
Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, Jasa Marga berkomitmen untuk memenuhi SPM dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.
"SPM merupakan ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan," papar Lisye.
(NIY)