IDXChannel - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana TikTok menggandeng Tokopedia hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah.
Bahlil menjelaskan, langkah TikTok yang menggandeng Tokopedia merupakan upaya aksi korporasi dalam melanjutkan praktik jual beli pasca ditutupnya TikTok Shop.
Permohonan pengajuan pembentukan usaha dari investasi tersebut tentunya akan melewati tahap persetujuan di BKPM, instansi pemerintah yang dia pimpin.
“Penggabungan antara TikTok dan Tokopedia rasanya sih sudah hampir clear setelah itu mereka masukan pasti akan lewat BKPM,” jelas Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Penggabukan keduanya resmi dilakukan maka TikTok dapat kembali berjualan namun via Tokopedia yang notabene memang memiliki izin melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui internet, alias e-commerce.