Hal ini sejalan dengan potensi pengembangan industri ekonomi digital yang dimiliki Indonesia dari segi demografi maupun akses terhadap internet.
Transformasi ekonomi digital diproyeksikan akan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi yang membatasi mobilitas masyarakat.
Selain itu, sektor jasa keuangan juga harus menjawab kebutuhan konsumen untuk melakukan transformasi digital yang akan memberikan kemudahan dan layanan keuangan yang lebih cepat untuk masyarakat termasuk memperluas akses pembiayaan untuk pelaku UMKM.
Industri fintech dan keuangan digital juga harus memberikan kemudahan dan memperluas akses bagi masyarakat unbanked dan pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital.
OJK juga membuka peluang bagi perbankan untuk berkolaborasi dengan fintech dalam pengembangan bisnisnya.