IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah selesai melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi 2,3 Ghz.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan penataan ulang itu dilakukan setelah penetapan Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada bulan Mei 2021 yang lalu.
Penataan ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz ini dilaksanakan sejak 14 Juli 2021 sampai dengan 28 September 2021.
"Terdapat perubahan frekuensi pada 15.577 Base Transceiver Station (BTS) dan dilakukan secara bertahap melalui 9 klaster di berbagai daerah di Indonesia," kata Johnny dalam keterangan tertulis.
Dengan selesainya penataan ulang pita 2,3 GHz menandakan bahwa kondisi pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia semakin baik dan semakin optimal.